POLHUKAM
Selasa, 12 November 2013 22:04 wib
Dony Aprian - Okezone
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Srimulyono mencium adanya aroma pesanan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik anti rusuah tersebut, dari salah satu pihak yang sedang berkuasa di negeri ini. "Penggeledaan ini biasanya ada seseorang yang pesan," kata Srimulyono dalam konfrensi persnya di Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Lebih lanjut, Srimulyono menambahkan, penyidik KPK tak mengantongi izin secara resmi untuk melakukan penggeledahan.
"Ini kan tidak ada hubungannya KPK dengan PPI, tidak ada izin dulu sebelumnya, kalau izin dan kasih tau ke kita, baru kita persilahkan boleh apa tidak, ini bentuk intimidasi dan represif," tegasnya.
Sebelumnya, rumah kediaman Anas Urbaningrum yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur digeledah penyidik KPK terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Sport Centre Hambalang.
Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan tersangka Machfud Suroso, mantan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Istri Anas, Attiyah Laila diduga memiliki beberapa data yang berkaitan dengan Mahfud Suroso.
Penggeledahan ini dilakukan tidak berkaitan dengan Anas, melainkan hanya berkaitan dengan istrinya. Selain menggeledah kediaman Anas, kali ini penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di dua tempat lainnya, yakni sebuah tempat atau rumah milik seorang saksi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dan satu tempat lagi yang masih dirahasiakan. (ydh)
Berita Selengkapnya Klik di Sini