POLHUKAM
Kamis, 14 November 2013 03:16 wib
Tegar Arief Fadly - Okezone
Penyidik KPK geledah rumah Anas Urbaningrum (Foto: Dony/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah saat dikatakan melakukan penggeledahan di kantor organisasi kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), yang didirikan Anas Urbaningrum.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menegaskan, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Athiyyah Laila yang tak lain adalah istri dari Anas. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dari sebuah kamar di lantai II bangunan itu.
"Ada uang Rp1 miliar, uang ini ditemukan dalam tas di lemari, terletak di rumah pribadi di lantai II kamar pribadi, lemari pribadi, saya kira di tas pribadi," kata Johan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).
Uang tersebut ditemukan di rumah yang terletak di Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Duren Sawit, Jakarta Timur, rumah yang sering diklaim sebagai Kantor PPI. "Poinnya itu rumah yang ada pendoponya itu, yang diklaim Markas PPI," sambung Johan.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK juga menyita paspor milik Athiyyah serta sejumlah kartu nama, yakni kartu nama Wasit Suadi, presiden PT AA Pialang Asuransi, kartu nama atas nama Bambang Tri, Direktur Adhi Karya dan kartu nama Ketut Darmawan, PT PP.
Pencarian jejak tersangka Hambalang atas nama Machfud Suroso dilakukan di beberapa tempat di Duren Sawit yakni Jalan Teluk Semangka Blok C9 Kavling Nomor 1 dan SHM 4747, Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Nomor 22 Duren Sawit nomor SHM 4914, Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Duren Sawit, ada di SHM 6251 dan Jalan Teluk Langsa Raya C4 Nomor 7 dengan nomor SHM 6240.
"Ini kita sampaikan karena kemarin kan ada protes katanya salah alamat. Padahal tidak. Ditemukan juga dokumen-dokumen berupa kertas," tutup Johan.
(tbn)
Berita Selengkapnya Klik di Sini