POLHUKAM
Kamis, 14 November 2013 02:02 wib
Tegar Arief Fadly - Okezone
Edhie Baskoro Yudhoyono
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait desakan banyak pihak untuk memerika Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), perihal kasus korupsi proyek pembangunan Sport Centre Hambalang.
Ibas dinilai mengetahui banyak hal terkait aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat 2010. Namun KPK berdalih hanya melakukan penyidikan kasus Hambalang, bukan Kongres Partai Demokrat.
"Kita (KPK) tidak menyidik soal kongresnya," tegas juru bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).
Namun jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, KPK tak ragu-ragu memanggil putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Kalau keterangannya diperlukan (Ibas), pasti akan dipanggil," ujar Johan.
Sebelumnya, Anas melalui pengacaranya, Firman Wijaya, kecewa atas tindakan KPK yang dianggap tidak obyektif karena tidak menyita dokumen terkait Ibas saat menggeledah kediaman Athiyyah Laila (istri Anas).
Di antaranya, buku tahlil bergambar Ibas yang ada di rumah tersebut. Padahal, penyidik KPK membawa buku yang sama bergambar wajah Anas.
(tbn)
Berita Selengkapnya Klik di Sini