Pages

Jumat, 27 September 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com 
Want new traffic sources?

Download a copy of our complimentary eBook today, and read about sources that most marketers are not aware of.
From our sponsors
Dituduh Selingkuh Suami Nekad Bakar Istri
Sep 26th 2013, 21:09

SURABAYA - Gara-gara dituduh selingkuh, Samsul Huda (42) warga Jalan Jeruk, Surabaya nekad membakar istrinya, Sunasih. Akibatnya, perempuan berusai 32 tahun itu harus dirawat intensif di RSU Dokter Soetomo, Surabaya kerena menderita luka bakar 40 persen.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Kuncoro mengatakan, kejadian itu bermula ketika pasangan suami istri bertengkar. Sunasih menuduh suaminya telah melakukan selingkuh. Rupanya, penjelasan Samsul bahwa tuduhan perselingkuhan itu tidak benar.

"Sang istri menuduh suaminya berselingkuh. Meski sudah dijelaskan kalau sang suami tidak selingkuh, koran tetap saja tidak percaya," kata Kuncoro, Kamis (26/9/2013).

Meski sudah ada penjelasan, pertengkaran pun terus terjadi. Sang suami pun emosi dan sempat merobek Kartu Keluarga (KK). Aksi sobek KK itu malah membuat emosi Suniasih kian tersulut. Ia pun terus mengomeli Samsul Huda.

Agar kemarahan istrinya mereda, Samsul pun mengambil bensin yang ada di rumah tersebut. Bensin sebanyak 1,5 liter itupun disiramkan ke tubuh sang istri, dengan tujuan istrinya tak marah-marah lagi.

"Lantaran masih jengkel, bensin itu disiramkan ke tubuh korban. Kebetulan saat itu ia sedang merokok maka timbullah api yang membakar tubuh korban," ucapnya.

Kejadian yang berlangsung di depan rumahnya ini, membuat Samsul panik saat melihat tubuh istrinya terbakar. Ia pun mencari kain untuk memadamkan api di tubuh korban. Dengan bantuan warga, api bisa dipadamkan dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Akibat perbuatannya itu, Samsul pun dilaporkan ke Mapolsek Lakarsantri dan tak lama berselang petugas pun langsung menangkap bapak satu anak ini. "Saya menyesal pak, tapi karena sudah terjadi ya saya terima kenyataan ini," aku di Mapolsek. Atas perbuatannya itu, Samsul terancam dijerat dengan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions