Pages

Sabtu, 17 Agustus 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com 
Web Performance eBook

A Beginner's Guide to Web Performance is a free 20 page eBook covering all the basics of site speed & performance. Download it to be on the way to a faster website!
From our sponsors
APKLI Desak SBY Perintahkan Pemda Terbitkan Perda Pemberdayaan PKL
Aug 16th 2013, 09:32

Created on Friday, 16 August 2013 15:00 Published Date

Aksi Unjuk Rasa PKL Tanah Abang (ANTARA/Wahyu Putro A)Jakarta, GATRAnews - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan seluruh pemerintah daerah (pemda) segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) Penataan dan Pemberdayaan PKL. Desakan tersebut dilontarkan Ketua Umum APKLI Ali Mahsun di Jakarta, Jum`at, (16/8), karena penggusuran yang dilakukan sejumlah pemda, termasuk Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 125 tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL yang sebelumnya telah diterbitkan Presiden Yudhoyono.

"Tentunya, Perpres tersebut menjadi landasan dan payung hukum tata kelola PKL di Indonesia," tandas Ali.

Menutnya, Perpres tersebut juga mengikat dan harus dilaksanakan semua pihak, baik pemerintah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, pihak swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.

Perpres tersebut secara tegas dan lugas menyebutkan, PKL bagian entitas ekonomi nasional dan pelaku usaha ekonomi kerakyatan di sektor informal yang harus ditata dan diberdayakan. "Namun realitas di lapangan masih belum efektif dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Masih marak penggusuran PKL di berbagai wilayah dengan berbagai macam dalih," ungkapnya.

Selain itu, PKL masih dipandang sebelah mata dan dianggap sampah atau sumber masalah pembangunan, sehingga stigma negatif masih melekat kepada PKL. Dianggap biang penyebab macetnya lalu lintas, kumuhnya kota, mengganggu ketertiban, hingga "kemasan isu premanisme".

Bahkan, imbuh Ali, di ibukota negara Republik Indonesia tercinta ini, Jakarta, PKL Tanah Abang diancam dipenjarakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 16 Juli 2013, atau tujuh bulan pasca-PKL baru mendapatkan anugerah Perpres nomor 125 tahun 2012.

"Ini (ancaman pemenjaraan --Red.) adalah preseden terburuk sejak Indonesia merdeka 68 tahun yang lalu," tandasnya.

Akibat ancaman tersebut, kata Ali, PKL di sepanjang Pantura, yakni dari Cikampek hingga Jembatan Suramadu takut mengalami nasib yang sama yang dialami PKL Tanah Abang.

"Kami hanya cari rezeki halal untuk nafkahi keluarga, tidak mencuri. Kami hanya minta dibolehkan jualan. Kami kahawtir nasib kami seperti temen-temen PKL Tanah Abang Jakarta," tutur Ali, menirukan keluh kesah Udin, 40 tahun, PKL es durian di Pasar Pagi Cirebon, Jawa Barat, kepadanya saat sidak PKL di sepanjang Jalur Pantura, dua hari pasca-Lebaran.

Atas dasar itu, APKLI mendesak Presiden Yudhoyono memerintahkan seluruh Pemda menerbitkan Penataan dan Pemberdayaan PKL berlandaskan Perpres Nomor 125 Tahun 2012 tersebut. "Ini sangat penting dan substansional, karena tanpa Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL, upaya menata, membina dan memberdayakan PKL tidak efektif, dan timbulkan masalah baru yang pelik," pungkasnya. (IS)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions