Pages

Kamis, 29 Agustus 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com 
Protect Yourself & Family

Never walk alone again with MyForce personal security you keep on your smartphone. Our 5-Diamond CSAA Monitoring Agents instantly monitor all alerts 24/7 nationwide.
From our sponsors
Menaker rundingkan jumlah TKI yang akan deportasi
Aug 29th 2013, 06:35, by BBC Indonesia

calon tki

Kemenakertrans menyayangkan sikap dualisme pemerintah Malaysia terkait tenaga kerja migran.

Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengupayakan perundingan jumlah tenaga kerja ilegal asal Indonesia yang rencananya akan dideportasi dari Malaysia.

Hal ini terkait tindakan pemerintah Malaysia yang tengah melancarkan Klik razia terhadap pekerja migran ilegal dan memulangkan mereka ke negara masing-masing.

Media setempat melaporkan bahwa pemerintah Malaysia tengah menargetkan untuk mendeportasi sekitar 500.000 pendatang dan 200.000 diantaranya berasal dari Indonesia.

Namun staf khusus Kemenakertrans, Dita Indah Sari, mengatakan kepada wartawan BBC Indonesia Arti Ekawati bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar jumlah yang dideportasi tidak sebesar itu.

"Kita perketat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah malaysia untuk menjaga agar jumlah yang dideportasi itu seminimal mungkin. Jadi memang betul-betul mereka yang bodong alias tidak punya dokumen sepotongpun itulah yang dipulangkan, jumlahnya sekitar 100.000-an. Tetapi yang punya dokumen tapi belum lengkap jangan sampai dipulangkan tapi dilengkapi disana," kata Dita.

Dita mengakui jumlah pekerja dengan dokumen bermasalah di Malaysia memang besar. Namun sebagian dari mereka kini sudah mendapatkan paspor dan surat keterangan melalui program pemutihan atau yang dikenal dengan program 6P (pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penindakan tegas, dan pengusiran) yang diberlakukan sejak Juli 2011 silam.

"Mereka yang ikut program ini tidak akan dideportasi, jumlahnya 400.000 orang," kata Dita.

Sementara para pekerja migran yang menjadi sasaran pengusiran, menurut Indah adalah para pendatang yang bekerja di Malaysia dengan menggunakan Journey Performed visa, namun masa berlakunya sudah habis dan mereka tidak memiliki visa kerja atau yang sama sekali tidak memiliki dokumen selembar pun.

Bilamana terjadi deportasi, Dita mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi, kepolisian dan pemerintah daerah asal para pekerja ini unutk memulangkan mereka yang sama sekali tidak punya ijin.

"Anggaran untuk menampung mereka selama di perbatasan akan disiapkan."

Dita menyayangkan sikap dualisme pemerintah Malaysia dalam menangani para pekerja migran asal Indonesia. Kehadiran tenaga kerja ilegal di satu sisi juga sangat dibutuhkan di sana, namun penanganan dokumen terkait ijin kerja mereka sejauh ini belum terlalu dibenahi.

Menurut Dita, pada Mei 2011 pemerintah Malaysia pernah sepakat untuk memperketat pemberian visa JP kepada pendatang asal Indonesia karena visa itu kerap dipakai untuk masuk dan bekerja secara gelap di sana. Namun dalam kurun waktu itu, visa tersebut masih banyak diberikan.

"Malaysia juga harus introspeksi bahwa melimpahnya jumlah TKI Ilegal itu salah satunya karena mereka juga," kata Dita.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia juga pernah memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja sektor informal dari Indonesia karena banyaknya kekerasan yang dialami TKI.

Namun analis kebijakan Migrant CARE Wahyu Susilo mengatakan jalur pengiriman tidak resmi ini makin terbuka lebar sejak diberlakukannya moratorium pengiriman tenaga kerja informal asal Indonesia ke Malaysia.

"Banyak yang mencari ke sini tidak lewat PJTKI tetapi lewat tekong-tekong," kata Wahyu.

Malaysia akan melancarkan razia terhadap pekerja migran ilegal untuk membenahi keamanan di negara itu.

Meski pun pendatang asing biasanya tidak dianggap sebagai pembuat onar, kehadiran pekerja migran ilegal dalam jumlah besar membuat khawatir pemerintah Malaysia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions