Michael Kirby (tengah) bersama Marzuki Darusman mendengarkan saksi di Tokyo.
Ketua Komisi Penyidik PBB untuk masalah hak asasi Korea Utara mendesak negara itu menanggapi keterangan para saksi di Seoul dan Tokyo.
Komisi yang dipimpin Michael Kirby dengan tiga anggota mendengarkan kesaksian sejumlah orang dan akan berupaya untuk meminta tanggapan dari pemerintah Pyongyang.
"Bukti yang kami terima menunjukkan bahwa sejak menit kedatangan mereka, sebagian besar terkejut dan menderita perampasan hak mendasar manusia," tutur Kirby.
Sekitar 95.000 warga etnis Korea pindah dari Jepang ke Korea Utara pada awal 1960-an karena membayangkan kehidupan di negara komunis itu akan lebih baik namun justru menghadapi kemiskinan dan diskriminasi.
Kirby bersama anggota komisi berada di Tokyo untuk mengumpulkan kesaksian dari pelanggaran hak asasi manusia di Klik Korea Utara, setelah sebelumnya bertemu para saksi di Korea Selatan.
Salah seorang anggota komisi adalah Marzuki Darusman dari Indonesia, yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung pada masa pemerintahan mendiang presiden Abdurahman Wahid.
"Kami akan terus berupaya mencapai Korea Utara untuk memberi mereka kesempatan dan berharap mereka akan menerimanya."
Klik Komisi yang diumumkan PBB pada Bulan Mei ini juga merencanakan untuk mendengar keterangan dari para saksi di Thailand, Inggris, dan Amerika Serikat.
Tujuannya adalah menyelidiki serangkaian dugaan pelanggaran HAM di Korut, antara lain perlakuan atas tahanan politik dan juga bencana kelaparan.
Hasilnya akan disampaikan kepada Dewan HAM Klik PBB pada Maret tahun depan dan Kirby mengharapkan PBB akan mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi yang akan mereka sampaikan.
Pemerintah Pyongyang mengecam para saksi yang memberikan keterangan sebagai sampah manusia dan menolak mengakui komisi.
Komisi sudah berulang kali meminta izin dari Pyongyang untuk mendapat akses berkunjung ke Korea Utara.
"Kami akan terus berupaya mencapai Korea Utara untuk memberi mereka kesempatan dan berharap mereka akan menerimanya," tutur Kirby.