Sebelumnya, pemerintah Belanda telah membayar kompensasi dan meminta maaf kepada janda korban di Rawagede.
Pemerintah Belanda akan meminta maaf kepada publik atas rangkaian pembantaian yang dilakukan pasukannya saat masa kependudukan di Indonesia pada periode 1945 hingga 1949.
Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan secara resmi menyatakan permintaan maaf di Jakarta pada 12 September mendatang, demikian menurut juru bicara pemerintah setempat yang dilansir AFP.
Perdana Menteri Mark Rutte mengumumkan mereka juga akan membayar sebesar 20.000 euro kepada janda korban.
Belanda sebelumnya pernah meminta maaf dan membayar kompensasi kepada kerabat korban, tetapi hanya dalam kasus-kasus tertentu saja.
Mereka belum pernah meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada korban pembantaian secara umum.
"Kita berbicara tentang kejadian mengerikan dalam kasus yang spesifik yang mengakibatkan eksekusi," kata Rutte.
Namun dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan meminta maaf terhadap seluruh aksi militer Belanda di Indonesia.
Mengenai peran Belanda selama konflik yang berujung pada kemerdekaan Indonesia, Rutte mengatakan bahwa kata-kata mantan Menteri Luar Negeri Ben Bot -yang menyatakan bahwa "Belanda menemukan dirinya berada di sisi sejarah yang salah" selama konflik- akan tetap menjadi pandangan pemerintah di Den Haag.
Dua tindakan hukum telah menghasilkan pemberian 20.000 euro kepada beberapa keluarga korban dan permintaan maaf dari Belanda atas pembunuhan yang terjadi di Klik Sulawesi Selatan dan Klik Rawagade di Jawa.
Belanda mengatakan tindakan hukum baru yang memenuhi kriteria yang sama dengan kerabat Rawagade dan Sulawesi Selatan juga akan diberikan ganti rugi 20.000 euro sebagai kompensasi.
Ribuan orang Indonesia tewas dalam perang kemerdekaan, yang berakhir pada tahun 1949. Lebih dari 60 tahun kemudian, peran Belanda selama perang adalah hal yang sensitif dibicarakan oleh kedua negara.