Jaksa mendakwa dokter Shakil Afridi berkhianat terhadap negara.
Pejabat yudisial di Pakistan membatalkan hukuman yang dijatuhkan kepada Shakil Afridi, dokter yang membantu badan intelijen Amerika Serikat CIA melacak keberadaan Osama bin Laden.
Di persidangan pada 2012, Klik Dr AfridiKlik dijatuhi hukuman penjara 33 tahun setelah dinyatakan bersalah atas beberapa dakwaan, di antaranya memiliki hubungan dengan kelompok militan yang dilarang.
Namun sekarang, pejabat Klik Pakistan, Sahibzada Mohammad Anees, memerintahkan proses hukum baru dengan alasan hakim pada persidangan sebelumnya telah melampaui kewenangan dan karena itu vonis penjara 33 tahun harus dibatalkan.
Wartawan BBC di Islamabad, Charles Haviland, mengatakan kasus Dr Afridi akan ditangini oleh hakim-hakim yang lebih senior
Dr Afridi sendiri masih berada di salah satu penjara di Peshawar di Pakistan barat sampai proses hukum yang baru dimulai.
Sepupu Dr Afridi, Qamar Nadeem Afridi, kepada BBC mengatakan ini adalah perkembangan yang menggembirakan dan fakta-fakta yang sebenarnya akan muncul.
Dalam kasus ini Dr Afridi sebelumnya didakwa melakukan pengkhianatan, membantu CIA mengumpulkan sampel DNA Osama bin Laden di kota Abbottabad, dengan berpura-pura menggelar program vaksinasi.
Di persidangan ia menolak semua dakwaan.
Vonis terhadap Dr Afridi dikecam Menteri Luar Negeri AS ketika itu, Hillary Clinton, yang menyebut hukuman tersebut sama sekali tidak adil.
Berbagai pihak mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada Dr Afridi dilihat sebagai sanksi atas tindakannya mendukung operasi Amerika yang berujung dengan tewasnya Osama bin Laden pada Mei 2011.