Created on Thursday, 29 August 2013 15:54 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Kementerian Perdagangan dan Muhammadiyah menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Peningkatan Edukasi di Bidang Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Kamis (29/8). Menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, ini merupakan salah satu upaya demi mewujudkan konsumen cerdas.
"Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat terwujud konsumen cerdas dan pedagang warung yang bertanggung jawab, serta percepatan penyelenggaraan perlindungan konsumen baik dari segi kejujuran, kebersihan, dan ketertiban melalui pendekatan religius," kata Gita di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan, organisasi kemasyarakatan berperan penting dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen serta pedagang yang bertanggung jawab karena memiliki sumber daya yang besar dari segi komposisi, kuantitas, maupun kualitas. "Upaya mewujudkan konsumen Indonesia cerdas dan bermartabat, serta pelaku usaha yang bertanggung jawab tidak hanya dilakukan pada saat tertentu saja, namun menjadi sikap dan kebiasaan setiap saat," pungkasnya. (*/MA)
Berita Lainnya :