Created on Thursday, 29 August 2013 17:25 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Sekitar 50 Mobil curian dari berbagai type berderet dengan pita kuning di Markas Pola Metro Jaya, Jakarta. Itu adalah barang bukti yang dikumpulkan Subdit Kendaraan Bermotor (Subditranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengemukakan dalam sebulan terakhir berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian kendaraan roda empat.
"Masyarakat yang tahu berita ini bisa datang ke Polda karena ada 50 unit mobil. Dengan menunjukan bukti sah kepemilikan kendaraan, mobil bisa diambil tanpa dipungut biaya alias gratis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/8).
Menurut Riyanto, saat ini polisi berhasil menciduk 12 orang tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut. Mengingat begitu gencarnya pelaku memperbaharui modus operandi setiap kali beraksi, petugas akan meningkatkan kuantitas razia di lapangan. "Kita akan lakukan kegiatan ini terus dan melibatkan Satuan Lalulintas karena mereka lebih punya feeling dengan melihat plat nomornya," jelasnya.
Para tersangka rata-rata pemain lama dalam dunia kejahatan (resedivis). Modus yang digunakan pelaku, lanjut Slamet yakni pencurian dengan kekerasan, penggelapan, belokan (pura-pura jadi sopir majikan) dan ada juga yang memalsukan surat bukti kepemilikan kendaraan.
"Daerah yang masuk dalam kategori rawan kejahatan biasanya daerah pinggiran seperti Bekasi, Depok atau Tangerang. Para terdangka yang ditangkap ini tidak satu kelompok karena modusnya juga berbeda," kata dia.
Inisial tersangka yang dihimpun adalah Ismail Latif, Ari, Manuputy, Pendi Manalu, SUP alias BOB, JUN, L Tan, MOH, HOL, TON YYT dan NN. Bagi para pemilik kendaraan, lanjut Slamet juga dihimbau untuk melengkapi kendaraan mereka dengan GPS. Sebab, alat ini dapat membantu petugas melecak keberadaan mobil jika suatu saat hilang atau dicuri. (WFz)
Berita Lainnya :