Pages

Selasa, 02 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com
Zonasi Siswa Baru Wajibkan Orangtua Daftar ke Sekolah Dekat Rumah
Jul 1st 2013, 15:54

Created on Monday, 01 July 2013 22:10 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Tahun ajaran baru 2013/2014, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerapkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online dengan sistem zona sekolah. Sistem ini mengharuskan orangtua murid dan calon peserta didik mendaftarkan diri di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. Calon peserta didik belum tentu bisa masuk ke sekolah unggulan atau favorit yang berjauhan dengan lokasi domisilinya. Menurut Kepala Disdik DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, sistem zona sekolah akan membuat sekolah semakin bersaing meningkatkan kualitasnya.

"Jadi sekarang murid pintar tidak hanya untuk sekolah unggulan saja. Melainkan bisa di sekolah yang mungkin belum masuk dalam sekolah unggulan. Dengan begitu, sekolah akan berupaya meningkatkan kualitasnya untuk mengimbangi kemampuan akademik para siswanya," kata Taufik di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (1/7). Penerapan sistem ini untuk menghapuskan diskriminasi sekolah yang ada di Jakarta. Sebab, sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) sudah dihapuskan. Artinya, semua sekolah di Jakarta akan dibuat sama kualitasnya untuk kemajuan kemampuan akademin para siswa di DKI Jakarta.

"Sistem ini akan menghilangkan diskriminasi terhadap sekolah unggulan dan non unggulan, favorit dan non favorit. Satu sekolah menjadi bagus, karena ada kepedulian orangtua siswa bersama sekolah memajukan pendidikan di sekolahnya," ujarnya. Dia menerangkan, PPDB online untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) berdasarkan zona kelurahan. Terbagi menjadi dua jalur yaitu jalur luar dan dalam provinsi DKI Jakarta diberikan kuota sebesar 50 persendan  jalur lokal untuk zona kelurahan diberikan kuota sebesar 50 persen telah berlangsung pada tanggal 22-25 Juni.

PPDB online untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berdasarkan zona kecamatan. Juga terbagi dua jalur, yaitu jalur pertama jalur umum dan jalur lokal. Jalur umum terbagi tiga yaitu lima persen untuk jalur prestasi, lima persen untuk siswa di luar Provinsi DKI Jakarta dan 45 persen untuk siswa yang tinggal di Kota Jakarta. Sedangkan jalur lokal diperuntukkan bagi siswa yang tinggal satu kecamatan dengan sekolah yang dituju, jumlah kuotanya 45 persen.Untuk jalur umum, PPDB SMP telah berlangsung pada tanggal 22-25 Juni 2013. Sedangkan untuk jalur lokal baru mulai diadakan hari ini, Senin (1/7) hingga Rabu (3/7).

Kemudian PPDB online tingkat  Sekolah Menengah Atas (SMA) berdasarkan rayon yang terdiri dua hingga lima kecamatan. PPDB SMA terbagi atas dua tahap iatu jalur umum dan jalur lokal yang diadakan serentak pada tanggal 22-25 Juni 2013. PPDB online SMA Negeri terdiri atas jalur umum yang dialokasikan untuk lima persen jalur prestasi, lima presen luar provinsi DKI, 45 persen tinggal di provinsi DKI dan 45 persen zona lokal atau rayon.Sedangkan dalam PPDB SMK Negeri tidak diterapkan sistem zona sekolah.

Karena penyebaran SMK dengan program jurusannya tidak merata di semua wilayah. Misalnya, SMK 29 dengan program penerbangan hanya satu di DKI. SMK 36 dengan program Kelautan juga hanya satu di Kota Jakarta. "Program teknologi di SMK juga tidak merata di setiap wilayah. Jadi 63 SMK Negeri di Jakarta, PPDB online masih sama dengan tahun lalu, tidak dibagi dalam zona sekolah. Kalau SMA Negeri kan merata semuanya ada IPA, IPS dan bahasa," ujarnya. (*/Zak) 

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions