Pages

Sabtu, 27 Juli 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com 
OJK Usahakan Perempuan dan Anak untuk Melek Keuangan
Jul 26th 2013, 12:47

Created on Friday, 26 July 2013 19:47 Published Date

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Linda Gumilar (GATRAnews/Eva Agriana Ali)Jakarta, GATRAnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin gencar dalam memberdayakan literasi keuangan. Pada hari ini, Jumat (26/7) OJK dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPA) melakukan Nota Kesepahaman tentang peningkatan literasi keuangan di sektor jasa keuangan bagi perempuan dan anak di indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, mengatakan Nota Kesepahaman ini sebagai perwujudan literasi keuangan. Memberikan informasi keuangan terhadap perempuan dan wanita merupakan salah satu  sarana untuk meningkatkan literasi keuangan di Indonesia.

"Dengan kerjasama ini maka pemahaman mengenai industri keuangan akan semakin tersalurkan kepada anak-anak dan perempuan, diharapkan literasi keuangan akan semakin dalam karena perempuan semakin paham terhadap produk keuangan," katanya di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (26/7).

Muliaman menjelaskan, implementasi dalam nota kesepahaman ini akan dilanjutkan dalam enam program. Pertama, pemberian informasi secara tertulis tentang layanan dan produk lembaga jasa keuangan. Kedua, edukasi mengenai lembaga produk keuangan kepada perempuan dan anak.

Ketiga melalui sosialisasi materi keuangan yang terintegrasi baik perbankan pasar modal, industri keuangan non bank dan keiwrausahaan. Keempat, dengan pelatihan pegawai dan organisasi dalam Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kelima, penyusunan buku saku mengenai pemahaman karakteristik layanan dan produk jasa lembaga keuangan. Serta keenam adalah dengan pemberian bantuan teknis dan berbagai fasilitasi oleh OJK kepada Kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dalam melakukan sosialisasi.

Langkah-langkah ini juga diapresiasi Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Linda Gumilar. Linda menyebutkan kerjasama ini dapat menjembatani minimnya pengetahuan perempuan dan anak mengenai produk jasa keuangan.

"Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu langkah mengurangi permasalahan gender, sehingga pelatihan-pelatihan ataupun sosialisasi produk jasa keuangan semakin mengena di perempuan dan anak," tutur Linda. (*/DKu)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions