Pages

Selasa, 02 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Saudi perpanjang amnesti tenaga kerja ilegal
Jul 2nd 2013, 09:13, by BBC Indonesia

Tenaga kerja asing

Tenaga kerja asing antre di kantor imigrasi di Ryadh untuk melakukan pemutihan.

Arab Saudi memperpanjang batas waktu pemberian amnesti kepada tenaga kerja ilegal sampai bulan November mendatang.

Tenaga kerja asing yang tidak memiliki dokumen resmi semula diberikan batas waktu sampai Rabu (03/07) untuk melakukan pemutihan atau menghadapi deportasi dan denda.

Namun media resmi Saudi Press Agency -mengutip pernyataan Departemen Dalam Negeri- menyebutkan batas waktu diperpanjang sampai tanggal 3 November.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebutkan setelah tanggal 3 November, para aparat akan melakukan operasi untuk menahan tenaga kerja gelap di negara kerajaan itu.

Akhir bulan lalu, Kementerian Tenaga Kerja Saudi mengatakan lebih dari 1,5 juta tenaga ilegal telah mendaftarkan diri untuk melegalkan status mereka.

Tenaga kerja asing terdiri dari sekitar sepertiga jumlah penduduk negara pengekspor minyak itu.

Devisa para tenaga kerja asing sangat penting bagi negara asal termasuk Filipina, Indonesia, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Yaman.

Puluhan ribu orang telah dideportasi atau memutuskan untuk meninggalkan Saudi.

Pengumuman pemutihan itu sempat menyebabkan Klik kekacauan dalam antrean di Konsulat Jendral Indonesia di Jeddah awal Juni lalu, dan menyebabkan satu orang meninggal.

Setiap hari, ribuan TKI ilegal antre untuk melakukan pemutihan di KJRI Jeddah.

Untuk mencegah kekacauan lagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Klik mengutus Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke Arab Saudi untuk mengawasi pelaksanan pemberian dokumen perjalanan kepada TKI ilegal.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions