Pages

Kamis, 06 Juni 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Polisi India tangkap tiga tersangka pemerkosa turis AS
Jun 6th 2013, 08:00

Manali

Polisi India memerika kendaraan keluar-masuk Manali pada hari Rabu (05/06).

Tiga orang ditangkap polisi India dengan dugaan melakukan perkosaan terhadap seorang turis perempuan asal Amerika Serikat di negara bagian Himachal Pradesh.

Menurut polisi, perempuan itu diperkosa pada Selasa dini hari saat menerima tawaran menumpang sebuah truk yang saat itu dikendarai tiga laki-laki di Manali, sebuah kota resor.

Kawanan pria itu lalu membawa korban ke lokasi sunyi lalu memperkosanya bergantian dan kemudian juga merampok barang-barangnya.

Kasus perkosaan menjadi pusat perhatian nasional, dan kemudian dunia, setelah rangkaian penyerangan terhadap perempuan di negara itu berakhir tragis dengan kematian seorang mahasiswi yang diperkosa di dalam sebuah bus beramai-ramai pada Desember lalu.

Aksi lain mengakibatkan Klik seorang balita meninggal dunia karena pemerkosaan dan penyiksaan.

Aksi-aksi kriminal itu kemudian menyulut protes di seantero negeri dan memaksa pemerintah dan parlemen mengubah aturan tentang hukum perkosaan di India.

Turis Amerika yang jadi korban terakhir perkosaan di India ini diketahui baru sampai di Manali pada Senin (04/06) dan kemudian mengunjungi Vashisth, sebuah kawasan yang populer dikunjungi warga asing, kata polisi setempat.

Dia terlambat pulang dan sedang menunggu taksi pada Selasa dinihari, waktu dihampiri sejumlah pria yang mengendarai truk dan menawarkan tumpangan.

Setelah kasus ini dilaporkan, polisi lalu memasang penghalang jalan di skeitar kota itu pada Rabu dan akhirnya polisi mengumumkan truk milik para pelaku ditemukan ditempat kejadian perkara.

Seorang turis asing lain asal Swiss juga diperkosa di Madhya Pradesh pada bulan maret, sementara ini sudah enam pria ditahan karena diduga menjadi pelaku perkosaan dan perampokan dalam kejadian itu.

Pada bulan Maret parlemen juga meloloskan UU yang memberikan sanksi berat terhadap pemerkosa termasuk hukuman mati dalam kasus tertentu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions