Timika (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta PT Freeport Indonesia memberikan santunan kepada keluarga korban reruntuhan fasilitas tambang bawah tanah Big Gossan.
Kepada wartawan di Timika, Senin, Priyo mengatakan pemberian santunan dan biaya tambahan lainnya dimaksudkan untuk meringankan beban psikologis keluarga para korban yang meninggal.
"Kami ingin memastikan bahwa santunan dan biaya-biaya sosial lainnya sesegera mungkin dipersiapkan oleh PT Freeport," kata Priyo.
Politisi dari Partai Golkar itu memimpin tim DPR RI yang berjumlah tujuh orang datang langsung ke lokasi reruntuhan fasilitas tambang bawah tanah Big Gossan di Mil 74 Tembagapura pada Minggu (19/5).
Dari penjelasan manajemen PT Freeport, katanya, perusahaan telah menyiapkan semua hak-hak para korban kecelakaan tambang sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perusahaan.
"Kami dengar ada yang mendapatkan santunan sekitar Rp1,7 miliar (paling tinggi) dan ada yang mendapatkan sekitar Rp600 juta (paling rendah). Yang jelas perusahaan sudah menyiapkan semuanya," kata Priyo.
DPR juga meminta PT Freeport memberi perhatian kepada keluarga, terutama anak-anak para korban yang meninggal dalam kecelakaan runtuhnya fasilitas pelatihan tambang bawah tanah Big Gossan.
(E015)