POLHUKAM
Selasa, 12 November 2013 23:01 wib
Tegar Arief Fadly - Okezone
Juru Bicara KPK, Johan Budi (Foto:Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, Banten tahun anggaran 2012.
"Berkaitan dengan perkara alkes, tadi siang ada penggeledahan di beberapa tempat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).
Johan menjelaskan, KPK menggeledah beberapa tempat salah satunya di Lembaga Penyedia Elektronik Sistem (LPES). "KPK juga melakukan penggeledahan di RSUD tangsel, Dinas Kesehatan Tangsel dan kantor LPES Tangsel," sambungnya.
Hanya saja, Johan tidak bersedia menjelaskan secara rinci hasil dari penggeledahan tersebut."Karena masih dalam proses administrasi, penggeledahan sudah selesai tapi administrasinya yang belum," tutupnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten tahun anggaran 2012. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara sejak 11 November kemarin.
Ketiga tersangka itu adalah Tubagus Chairi Wardhana (TCW) suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmidiani, dan Dadang Priatna (DP) dari PT Mikindo Adiguna Pratama (MAP), serta Mamak Jamaksari (MJ) sebagai pejabat pembuat komitmen. Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana UU Nomor 31 tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001. (ydh)
Berita Selengkapnya Klik di Sini