KABAR PEMILU
Selasa, 22 Oktober 2013 12:39 wib
Muhammad Saifullah - Okezone
Malik Haramain
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa ikut angkat suara terkait polemik kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum dan Lembaga Sandi Negara mengamankan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2014. Keputusan ini dinilai tidak tepat dan sepatutnya dikaji ulang.
"Kerjasama itu justru berpotensi menutup akses publik dalam melihat dinamika perolehan suara partai politik," cetus anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain kepada Okezone, Selasa (22/10/2013).
Yang perlu diawasi, sebenarnya, menurut Malik, tidak hanya hasil akhir prolehan suara akhir, tapi proses input suara ke masing-masing partai. Justru kerjasama tadi menimbulkan potensi tertutupnya akses, terutama bagi partai serta melanggar prinsip Pemilu, yaitu transparansi.
Wasekjen DPP PKB ini memaparkan, keterlibatan Lemsaneg membuat proses tidak efektif. Lantaran KPU memiliki sistem IT sendiri yang bisa dimaksimalkan untuk mengamankan perolehan suara. Meski perolehan suara final partai harus merujuk pada hitungan manual sesuai dengan UU Pemilu.
"Keberadaan Lemsaneg dalam Pemilu tidak kompatibel dengan kompetensinya. Lemsaneg lebih cocok untuk urusan persandian yang jadi tugasnya. Lebih baik KPU memaksimalkan fungsi IT-nya ketimbang melibatkan lembaga lain yang bukan tugasnya," tegas Malik.
Kekhawatiran lainnya dengan rencana keterlibatan Lemsaneg timbul karena lembaga tersebut berada di bawah langsung kendali presiden. Sehingga secara tak langsung bisa mempengaruhi netralitas lembaga penyelenggara Pemilu. Maka, Malik menyarankan KPU lebih memperkuat profesionalisme jajarannya, ketimbang mengundang lembaga penuh spekulasi.
(ful)
Berita Selengkapnya Klik di Sini