POLHUKAM
Kamis, 24 Oktober 2013 18:35 wib
Bagus Santosa - Okezone
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany (Foto: Heru/Okezone)
JAKARTA - Penyelidikan kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan masih terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah orang juga sudah dimintai keterangan untuk bukti awal.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, saat penggeledahan kemarin, sejumlah pegawai dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan juga sudah dimintai keterangan.
"Ada Kadinkes (Dadang). Kemudian ada pegawai di Dinkes Tangsel yaitu Wawan Darmawan, Mamak, Ridwan, Tulus Muladi. Ini Alkes di Dinkes Tangsel," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Sejumlah dokumen dalam penggeledahan kemarin juga sudah diambil untuk diteliti. Sebab, KPK saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alkes Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2010-2012.
"Tergantung dokumennya. Apakah terkait atau tidak. Kan misalnya kita dapat laporan dari masyarakat kemudian kita telaah kemudian ada data bisa kaitan dengan penyelidikan lain. Bisa saja itu," sambungnya.
Selaku Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany sudah menyatakan siap memberikan keterangan untuk kasus ini jika diminta KPK. Menurut Johan, KPK baru akan memeriksa bukan berdasarkan kesediaan seseorang, namun berdasarkan kebutuhan penyidik.
"Memeriksa atau tidak memeriksa seseorang untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan tidak tergantung kesediaan orang tersebut. Tapi permintaan keterangan itu bergantung kebutuhan penyidik. Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan terhadap Airin," kata Johan.
(ded)
Berita Selengkapnya Klik di Sini