SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, mengatakan, polisi hanya membutuhkan waktu empat untuk membekuk pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Bukopin di Jalan Abdulrahman Saleh, Semarang, Jawa Tengah, pagi tadi.
"Sudah tentu kami bersyukur dengan hasil kerja anggota kami, karena aksi pembobolan ATM ini sudah sangat meresahkan pihak-pihak tertentu," ungkap Djihartono, Rabu (16/10/2013).
Djihartono menyampaikan, penangkapan pelaku hanya berselang empat jam dari diterimanya laporan pada pukul 07.00 WIB. Menurutnya, yang dilakukan anggotanya itu adalah kewajiban dalam melayani masyarakat yang melaporkan sebuah kejadian atau tindak kriminal.
"Kalau prestasi yang membanggakan biarlah orang lain yang menilai. Apa yang kita lakukan sebagai polisi adalah sebuah bentuk pelayanan dan pengayoman bagi masyarakat. Itu memang sudah tugas kami dalam menajalankan tugas kami sebagai polisi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan sebuah perusahaan asuransi terkenal bernama Putera Wicaksono (24), warga Perumahan Pandana, Jalan Pandana Merdeka IV Nomor 5, Ngalian, Semarang, ditangkap jajaran Resmob Polrestabes Semarang di rumahnya.
Pelaku mengaku beberapa kali membobol mesin ATM, yakni ATM BII di Swalayan Aneka Jaya, Ngaliyan, pada 7 Oktober dan ATM BNI Puskopad, Jalan Abdulrahman Saleh, pada 12 Oktober.
Mesin ATM Bank Bukopin di Jalan Abdulrahnman Saleh dua kali disatroninya. Walau semua aksinya belum sempat berhasil, namun aksi Putera Wicaksono ini tetap dijerat pasal pencurian. Pelaku mengaku mencoba mengambil isi ATM untuk membayar utang, yaitu tunggakan kartu kredit sebesar sekitar Rp10 juta.
(tbn)