BEKASI - Lahan seluas 16 Hektar di Kampung Tanah Merah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi sudah di bongkar oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota dan Kabupaten Bekasi.
Sempat terjadi kericuhan hingga membuat dua petugas satpol PP terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit. Bahkan, Kepala Polisi Polsek Medansatria, Kompol Dubbel Manalu juga menjadi korban. Wajahnya memar dipukul salah satu warga.
Menanggapi permasalahan lahan tanah yang menjadi polemik hingga mengakibatkan adu jotos antara warga dan petugas. Lurah Kalibaru, Zaenal Arifin, mengatakan bahwa lahan yang bakal dikosongkan resmi dimilik perusahaan sejak tahun 1983. Padahal saat itu, warga sudah tahu.
"Jadi warga disini menempati saja dengan status hak guna bangunan," kata Lurah, Kamis (26/9/2013).
Dia menjelaskan, data yang dimilikinya terdapat jumlah keluarga yang menghuni lahan tersebut mencapai 320 kepala keluarga. Sementara ada sekitar 150 unit bangunan.
Diakui olehnya, sudah ada sekitar 270 keluarga telah menerima uang kerohiman bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta. " Nah, kericuhan ini terjadi karena ada beberapa warga yang tak mau dibongkar paksa, karena tak mau mengambil uang kerohiman," ujar Zaenal.
Sementara itu, Simamora (35) salah satu warga mengatakan, dirinya tinggal dirumah itu tidak gratis. Akan tetapi membayar uang senilai Rp1,5 juta.
Bahkan, kata dia, dirinya melakukan pengurusan izin untuk mendirikan bangunan ke pihak kelurahan setempat melalui Satuan Tugas Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. " Boleh mendirikan, asal membuat surat pernyataan siap membongkar jika lahan itu digunakan," jelas Zaenal.
(ydh)