Pages

Sabtu, 17 Agustus 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com 
Free Website Monitoring

Get free 24x7 website performance monitoring from any browser, device & location. Plus unlimited email alerts & free competitor benchmarking!
From our sponsors
Wow, Mahasiswa Unpad dengan IPK >2,00 Bisa Drop Out
Aug 17th 2013, 01:10

NEWS KAMPUS

Sabtu, 17 Agustus 2013 08:10 wib

Margaret Puspitarini - Okezone

Ilustrasi : indipundit.comIlustrasi : indipundit.com

JAKARTA - Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah 2,00 harus waspada. Pasalnya, pihak kampus menerapkan peraturan ketat berupa blokir oleh Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIAT) sehingga mereka tidak bisa melakukan herregistrasi.

Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad Engkus Kuswarno menjelaskan, mahasiswa yang memiliki IPK di bawah 2,00 tidak bisa melakukan herregistrasi dan terancam drop out (DO). Namun mereka terlebih dahulu telah diberi surat peringatan.

Hanya saja, sebelumnya masih banyak mahasiswa dengan IPK di bawah 2,00 yang lolos verifikasi dan bisa melakukan herregistrasi. Padahal aturan tersebut sudah tertera dalam Pedoman Akademik Unpad.

"Dulu, mekanismenya dua bulan sebelum masa herregistrasi, data mahasiswa yang layak untuk herregistrasi diserahkan ke fakultas untuk kemudian dilakukan verifikasi ulang. Karena mekanismenya yang manual, maka terkadang ada fakultas yang terlambat memberikan data," kata Engkus, seperti dilansir oleh Okezone, Sabtu (17/8/2013).

Mekanisme tersebut kemudian diubah. Melalui SIAT, sistem akan langsung memblokir data mahasiswa dengan IPK di bawah 2,00. Selanjutnya, mahasiswa tersebut kemudian mengajukan permohonan ke fakultas untuk bisa melakukan herregistrasi.

Pihak fakultas pun akan melakukan verifikasi apakah mahasiswa tersebut diperbolehkan melakukan herregistrasi berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu apakah mahasiswa tersebut masih layak untuk melanjutkan kuliah atau tidak. Selanjutnya, fakultas akan melaporkan mahasiswa berdasarkan pertimbangan ke tingkat universitas untuk kemudian disetujui apakah bisa melakukan herregistrasi atau tidak.

"Untuk kasus-kasus tertentu, universitas akan mendiskusikannya melalui Komisi Pertimbangan bersama dekan, dan ketua program studi. Jadi, keputusan persetujuan tersebut adalah keputusan bersama," ujarnya.

Perubahan mekanisme tersebut salah satunya didasarkan atas temuan Dikti bahwa masih banyaknya mahasiswa program Sarjana dengan IPK di bawah 2,00 di atas semester VII yang masih bisa melanjutkan kuliah. Padahal, berdasarkan Pedoman Akademik Unpad, mahasiswa tersebut tidak lagi diperkenankan melanjutkan perkuliahan setelah sebelumnya diberi Surat Peringatan dari universitas.

"Kami nanti juga akan mengecek, apakah mahasiswa di atas semester VI tersebut sudah pernah menerima surat peringatan atau belum. Jika belum, maka kesalahan ada di pihak fakultas," jelas Engkus.

Sampai saat ini, berdasarkan data Kepala Subbagian Seleksi dan Registrasi Biro Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad Agus Muchtarom tercatat sekira 300 mahasiswa program D-3 dan S-1 yang memiliki IPK kurang dari 2,00. "Sistem ini bukan berarti tidak adil, tapi justru untuk memberikan ketegasan kepada mereka," ungkapnya.

Unpad, tambahnya, telah memberikan waktu transisi kepada mahasiswa dengan IPK di bawah 2,00 untuk mengajukan permohonan ke fakultas. "Kami juga akan mengecek mengenai permohonan cuti akademik, termasuk di dalamnya permohonan perpanjangan masa studi," tutup Engkus. (mrg)


Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions