Created on Wednesday, 14 August 2013 09:47 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan bahwa kegiatan operasi hulu migas tetap berjalan, setelah ditangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana, di Jakarta, Rabu (14/8), mengatakan, pihaknya terkejut mendengar berita penangkapan tersebut.
"Kami belum bisa berkomentar banyak. Kami terkejut mendengar berita yang baru kami ketahui itu," katanya kepada Antara.
Namun demikian, lanjutnya, industri migas yang memberikan kontribusi penerimaan bagi negara hingga Rp 300 trilyun per tahun, tidak boleh berhenti. "Operasi migas tetap berjalan dan tidak boleh berhenti," tambahnya.
Untuk sementara, menurut Gde, tugas Kepala SKK Migas ditangani Wakil Kepala SKK Migas dan pejabat lainnya. "Masih ada Pak Waka (Wakil Kepala) SKK Migas dan pejabat lainnya yang akan menjalankan operasi kegiatan migas," ujarnya.
Hal senada dikemukakan Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro.
Ia belum bisa menanggapi berita penangkapan tersebut. "Tapi, kami tetap bekerja seperti biasa. Pejabat lain akan menjalankan operasi migas," katanya.
KPK menangkap Rudi di rumah dinasnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8) malam. Rudi diduga menerima suap senilai ratusan ribu dolar AS dari perusahaan migas swasta. (TMA)
Berita Lainnya :