Pages

Sabtu, 20 Juli 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
SKAK Dorong Kejagung Usut Kasus PLIK/MPLIK
Jul 20th 2013, 01:53

POLHUKAM

Sabtu, 20 Juli 2013 08:53 wib

Misbahol Munir - Okezone

Ilustrasi Ilustrasi

JAKARTA - Bukan rahasia lagi bahwa proyek yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu sarat dengan "permainan" dan kongkalikong. Program Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) senilai Rp1,4 triliun yang ditangani PT Telkom Indonesia Tbk, sebagai pemegang tender proyek tersebut kini menjadi sorotan publik.

Program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) ini sejatinya sudah selesai dilaksanakan dan diserahkan kepada Kemeterian Kominfo selaku pemilik program. Namun, fakta di lapangan justru ditemukan segudang kejanggalan dan masalah.

Oleh sebab itu, Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dugaan kasus korupsi, yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan juta rupiah.

"Seharusnya Kejaksaan Agung tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus ini siapa pun harus di periksa terutama Direktur Telkom, Arief Yahya terkait kasus PLIK/MPLIK. Jangan kan proyek ini Kasus Hambalang saja yang 1,2 triliun  setingkat menteri saja dinyatakan tersangka dan elit partai apalagi kasus MPLIK ini Rp1,4 triliun," ujar koordinator SKAK, Aufa Rico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2013).

Bagi dia, komitmen Kejagung melanjutkan penyidikan dan mengembangkan kasus ini patut didukung. Apalagi, kata Riko, Kejagung telah memiliki bukti permulaan yang cukup pada kasus tersebut sehingga untuk ditingkatkan ke penyidikan dan ekspos (gelar perkara) berdasarkan bukti yang ada.

"Dua orang tersangka dalam kasus Pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan Tahun 2010–2012 yaitu Doddy Nasiruddin Ahmad (Direktur PT Multi Data Rencana Prima) dan Santoso (Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI)," jelas dia. (ydh)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions