JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Tangerang (Gempita) melakukan unjuk rasa di Mahkamah Kontitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Dalam aksi tersebut mereka menolak dilakukannya pemungutan suara ulang atas pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang, karena dinilai akan menghamburkan uang rakyat.
"Kami menolak pilkada ulang atau pemungutan suara ulang di seluruh Kota Tangerang, karena menghamburkan uang rakyat dan kami mendesak MK segera memutus sengketa Pilkada Kota Tangerang secara adil, jujur, transparan dan berdasarkan kepentingan masyarakat umum," tegas salah satu perwakilan mahasiswa Lukman, saat menggelar aksi di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Menurutnya, sidang sengketa Pilkada Kota Tangerang di MK seolah tidak menemui titik temu. Pasalnya, sidang persengketaan sudah berlangsung tiga bulan, namun majelis hakim tak kunjung menjatuhkan putusan.
"Seakan semuanya serba samar-samar dan abu-abu. Kondisi ini membuat sejumlah kalanhan masyarakat mencium aroma tidak sedap dibalik sengketa pilkada Tangerang," paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, perintah majelis hakim MK kepada KPU Provinsi Banten untuk melaksanakan verifikasi sebagaimana tertera dalam putusan majelis hakim sudah tuntas dilaksanakan
"Fakta hukum dan hasil pemeriksaan persidangan telah tergambar jelas, tidak ada pelanggaran pilkada bersifat terstruktur, sistematis, dan massif. Namun faktanya masyarakat Kota Tangerang harus menunggu untuk mendapatkan pemimpin. Pembangunan Kota Tangerang pun tertunda, karena menunggu ketok palu majelis hakim," ujarnya.
Ditambahkannya, ke depannya mahasiswa akan terus mengawal sengketa Pilkada Kota Tangerang agar dilakukan adil, jujur, transparan dan berdasarkan kepentingan masyarakat umum.
"Kita menolak upaya pemutarbalikkan fakta dalam kasus Pilkada Kota Tangerang dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
(ydh)