INFO RAMADAN
Kamis, 01 Agustus 2013 15:43 wib
Aisyah - Okezone
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Foto: Dede/Okezone)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) melarang jajarannya menggunakan mobil dinas untuk keperluan Lebaran. Menurut Jokowi mobil dinas hanya bisa digunakan untuk keperluan pelayanan.
"Siang tadi suratnya udah keluar. Tidak boleh dipakai untuk mudik karena itu adalah mobil dinas, mobil untuk pelayanan, mobil untuk kita bekerja," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Selain itu, kata Jokowi, pihaknya mendukung surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik. "KPK juga minta enggak diperbolehkan," tegasnya.
Jokowi mengingatkan, akan memberikan sanksi tegas bagi anak buahnya yang membandel tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengungkapkan hal senada terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik.
"Oh korupsi ya (kalau mudik pakai mobil dinas). Kalau kata KPK enggak boleh ya enggak boleh. Sama kayak dulu terima parsel. Begitu KPK menyatakan terima parcel enggak boleh, kita instruksikan tidak boleh terima parcel," kata Ahok kemarin.
(ded)
Berita Selengkapnya Klik di Sini