Created on Tuesday, 06 August 2013 11:09 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Boyamin Saiman, kuasa hukum Ketua Gerakan Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rozario Marshal, mengegaskan, kendati kliennya dikenal sebagai preman, namun dia tak boleh dizhalimi dan harus dibela. "Jadi, inilah pembelaanku terhadap Hercules. Secara hukum setiap orang tidak boleh dizholimi hanya karena latar belakangnya," tandas Boyamin, di Jakarta, Selasa (6/8).
Boyamin, yang juga Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ini menilai, penahanan kembali kleinnya yang baru beberapa menit menghirup udara bebas dari jeruji, sarat rekayasa. Menurutnya, polisi mencoba mencari-cari kasus agar Hercules tak bebas.
"Karena proses penahanan kedua ini sudah tidak sesuai dengan dasar hukum, karena dulu yang pertama sudah dengan pasal pemerasan, tapi waktu di jaksa dihilangkan. Jadi kesan mencari-cari kesalahan Hercules menjadi nyata," ujarnya.
Menurut Boyamin, jika memang Hercules banyak terlibat kasus, seharusnya digabung menjadi satu. "Misal ada peristiwa perampokan disertai pemerkosaan dan pembunuhan, maka diproses semua bersamaan terus dipersidangan dikenakan pasal terberat Pembunuhan ditambah sepertiga. Jadi tidak boleh dicicil seperti kasus Hercules," pungkasnya. (IS)
Berita Lainnya :