Pages

Kamis, 22 Agustus 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com 
Easy Voice Broadcasting

Upload Your Customer Contact List. Record Voice Messages. Click Call -- Reach Everyone In Seconds. Try CallFire For Free To See How Easy Calling Can Be.
From our sponsors
KLH-BI Kerja Sama Dorong "Green Banking"
Aug 21st 2013, 10:26

Created on Wednesday, 21 August 2013 17:26 Published Date

Pemaparan Materi Perbankan dalam Pembangunan Ekonomi Hijau (ANTARA/Yudhi Mahatma)Jakarta, GATRAnews - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Bank Indonesia (BI) bekerja sama mendorong kebijakan "Green Banking" atau perbankan ramah lingkungan, dalam pembangunan ekonomi hijau. "Koordinasi dan kerja sama sudah diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama yang sudah diperpanjang dua kali," kata Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Tata Lingkungan, Imam Hendargo, seperti dilaporkan Antara, Rabu (21/8).

Hal itu disampaikan dalam media briefing mengenai peran perbankan dalam melaksanakan pembangunan ekonomi hijau yang digelar KLH dan BI.

Nota kesepahaman antara KLH dan BI tersebut meliputi sinkronisasi dan harmonisasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing lembaga untuk mendukung peran perbankan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Juga dalam penyediaan informasi mengenai peraturan, kebijakan, pedoman, kriteria, standar dan evaluasi nilai, kinerja lingkungan hidup perusahaan yang diperlukan dalam pelaksanaan edukasi, sosialisasi kepada perbankan.

Serta penyelenggaraan edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada perbankan. Dan pelaksanaan penelitian bersama dalam rangka penyusunan pedoman dan regulasi bagi perbankan yang mempertimbangkan konsep ramah lingkungan.

Sementara Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, BI memandang perkembangan perbankan ramah lingkungan sangat penting. "Karena kita punya Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketahanan pangan dan energi juga masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kita karena sangat berpengaruh kepada ekonomi kita," kata Ronald.

Lebih lanjut Ronald mengatakan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 telah mengharuskan semua aktivitas ekonomi untuk patuh mendorong kelestarian lingkungan.

"Perbankan sebagai entitas bisnis tentunya tidak lepas dari hal ini. Pengabaian terhadap ketentuan tersebut tentunya akan berpotensi meningkatkan resiko kredit, resiko hukum, dan reputasi bagi perbankan," tambah dia.

Prinsip dasar "Green Banking" adalah upaya memperkuat kemampuan manajemen resiko bank khususnya terkait dengan lingkungan hidup dan mendorong perbankan untuk meningkatkan portofolio pembiayaan ramah lingkungan. (*/DKu)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions