Pages

Rabu, 14 Agustus 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com 
Di Penjara Saja Bisa Produksi Sabu, Apalagi di Luar!
Aug 13th 2013, 05:14

Created on Tuesday, 13 August 2013 12:14 Published Date

Pabrik Sabu di Lapas Narkotika Cipinang (ANTARA/Widodo S. Jusuf)Jakarta, GATRAnews - Pemuda Muhammadiyah menilai, temuan pabrik sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang pada inspeksi mendadak (sidak) Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Arman Depari, menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat narkoba.

"Tidak bisa dibayangkan, orang yang dipenjara saja bisa memproduksi sabu-sabu. Bagaimana mereka yang berada di luar penjara?" ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Selasa (13/8).

Temuan tersebut tak bisa dianggap enteng, pemerintah perlu segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam menangani persoalan narkoba di tanah air. Dengan kasus ini, Indonesia dikhawatirkan akan dicap sebagai negara darurat narkoba.

Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera bertindak. Di tengah isu besar yang merebak akhir-akhir ini tentang kasus bandar narkoba yang sangat leluasa melaksanakan transaksi bisnis haram dari dalam penjara, ternyata tidak menciutkan nyali para pelaku lainnya. Justru bahan baku sabu dengan mudah ditemukan tim sidak yang datang ke Lapas Cipinang.

"Itu kan artinya penjara sudah tidak lagi dikontrol oleh para petugasnya. Bisa jadi, para petugas tersebutlah yang dikendalikan oleh para mafia narkoba itu. Ini sangat berbahaya. Jangan-jangan, orang yang bersih narkoba sebelum masuk penjara, setelah keluar malah akan jadi pecandu atau pengedar," ujar Saleh, risau.

Selain memeriksa para petugas penjara, tandas Saleh, pihak kepolisian juga diminta untuk menelusuri jejak para bandar, distributor, dan juga pemakainya di luar penjara. Tidak mungkin, hasil produksi mereka dikonsumsi semua di dalam penjara. Dipastikan ada pihak-pihak luar yang memesan dan menyediakan bahan bakunya.

Jika kasus seperti ini tidak segera dituntaskan, tegasnya, masa depan generasi muda Indonesia menjadi taruhannya. Fakta menunjukkan bahwa target peredaran narkoba lebih banyak diarahkan pada anak-anak muda. Dalam konteks ini, negara berkewajiban melindungi seluruh warganya dari ancaman apa pun, termasuk ancaman narkoba. (IS)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions