Pages

Rabu, 02 Oktober 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com 
Easy Voice Broadcasting

Upload Your Customer Contact List. Record Voice Messages. Click Call -- Reach Everyone In Seconds. Try CallFire For Free To See How Easy Calling Can Be.
From our sponsors
Kadispenda Dipenjara, Gubernur Aher Tunjuk Pelaksana Tugas
Oct 2nd 2013, 15:19

BANDUNG - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat, Bambang Heryanto, sejak kemarin sudah nonaktif karena menjalani hukuman sebagai terdakwa kasus korupsi. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), memastikan tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di Dinas yang terbilang vital itu.

"Insya Allah karena posisi kadispenda ini sangat penting, maka tidak akan kekosongan kepemimpinan," ujar Aher di Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2013).

Aher mengatakan sedang memroses penunjukkan pelaksana tugas (plt) kadispenda. Iwa Kartiwa yang merupakan Asisten Daerah IV bidang administrasi pemerintahan ditunjuk sebagai Plt Kadispenda.

Ia menambahkan, Iwa maksimal menjabat Plt Kadispenda selama satu tahun, sebab batas maksimal untuk Plt tidak boleh lebih dari setahun. Pihaknya juga berupaya secepatnya agar ada Kadispenda definitif.

"Kita enggak mau lama-lama (mengangkat Kadispenda definiif). Kasihan nanti Pak Iwa tugasnya jadi dua," kata Aher.

Setelah ditunjuk sebagai Plt Kadispenda, Iwa berkewajiban menjalankan tugas Kadispenda. "Semua kewenangan (sebagai Kadispenda) dia miliki, kecuali untuk yang sifatnya kebijakan," tandas Aher.

Sekadar diketahui, Bambang Heryanto, sejak kemarin mendekam di Lapas Sukamiskin. Ia didakwa bersalah atas kasus korupsi dana PBB dan upah pungut Pemkab Subang tahun anggaran 2005-2008 sebesar Rp14 miliar saat menjadi Sekda Kabupaten Subang.

Setelah sempat tertunda pasca-putusan kasasi dikabulkan Mahkamah Agung, Bambang akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Subang dan langsung dibawa ke Lapas Sukamiskin. Ia akan menjalani hukuman selama dua tahun.
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(tbn)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions