Pages

Kamis, 24 Oktober 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com 
Easy Voice Broadcasting

Upload Your Customer Contact List. Record Voice Messages. Click Call -- Reach Everyone In Seconds. Try CallFire For Free To See How Easy Calling Can Be.
From our sponsors
Ahok Bantah Bersihkan Pejabat Korup Peninggalan Foke
Oct 24th 2013, 05:43

JAKARTA - Baru terkuaknya kasus-kasus korupsi di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menimbulkan berbagai pertanyaan. Bagaimana tidak, kasus-kasus korupsi itu terjadi pada rentang waktu 2010 hingga 2011, namun baru terungkap di bawah kepemimpinan Gubernur Joko Widodo (Jokowi).

Apakah itu bentuk pembersihan Balai Kota dari birokrat korup peninggalan gubernur sebelumnya? Wakil Gubernur dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah dugaan itu. Ahok menegaskan, terbongkarnyak ulah nakal PNS-PNS itu merupakan buah kerja keras penegak hukum.

"Kita enggak suka buka luka lama, sakit lah. Mana enak sih buka luka lama. Kan kita sepakat rekonsiliasi, enggak boleh buka. Enggak mau tahu lagi. Pak Gub bilang, yang lama enggak mau dipersoalkan lagi, lihat ke depan ini," ungkap Wakil Gubernur Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Lurah Ceger sampai Mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI, kata Ahok, merupakan wewenang Kejaksaan. "Jaksa kan bukan di bawah gubernur, tapi Presiden," terangnya.

Karenanya, mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, jaksa tak membutuhkan izin dari seorang Gubernur untuk menggelandang PNS yang terlibat korupsi.

"Enggak perlu izin kami untuk periksa. Kalau cuma PNS enggak perlu izin gubernur," kata Ahok.

Bahkan, Ahok pun mempersilakan aparat kejaksaan bila ingin melakukan pemeriksaan pada dirinya. "Silakan minta izin ke Presiden untuk periksa kami (Jokowi-Ahok)," tandasnya.
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(ded)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions