Mantan Menpora Andi Malarangeng resmi ditahan KPK.
Mantan Menpora Andi Malarangeng, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, pada Kamis (17/10) sore.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Andi yang mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye, dikawal menuju ruangan tahanan KPK yang terletak di ruangan bawah gedung KPK.
Penahanan ini dilakukan setelah dia diperiksa sekitar enam jam sejak Kamis 17 Oktober pagi.
Ini juga merupakan pemeriksaan ketiga atas dirinya semenjak menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan sarana olah raga di Hambalang, Jawa Barat.
Didampingi para kuasa hukumnya, Andi mengatakan menerima penahanan atas dirinya agar proses penuntasan kasus Hambang dapat segera dituntaskan.
"Saya menerima (penahanan) ini sebagai sebuah proses untuk mempercepat penuntasan kasus," kata Andi Malarangeng kepada wartawan.
Dia mengharapkan agar persidangan atas dirinya segera digelar. "Sehingga kemudian kebenaran bisa terungkap, yang salah, salah, yang tidak salah, tidak salah," katanya seraya masuk ke mobil tahanan.
Berita ini masih akan diperbaharui