JAKARTA - Kepolisian Sektor Duren Sawit berhasil mengungkap pendistribusian solar ilegal menggunakan truk colt diesel yang telah dimodifikasi baknya untuk menampung ratusan liter bahan bakar minyak.
Pengungkapan tersebut berawal saat razia digelar di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, pada Rabu 21 Agustus sekira pukul 24.00 WIB. Saat itu, truk yang dikemudikan TM (39) tidak mampu menunjukan surat serta kelengkapan dokumen lainnya.
"Truk tersebut akhirnya dibawa ke Polsek Duren Sawit, setelah diperiksa baru diketahui truk tersebut membawa solar di dalam bak yang telah dimodifikasi dengan beralas terpal," ujar Kapolsek Duren Sawit, Kompol Imran Gultom, saat ditemui di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (22/8/2013).
Menurut pengakuan tersangka, ia membeli 90 liter solar dari sebuah SPBU di kawasan Pulogadung seharga Rp500 ribu. Dikatakan Imran, tersangka berniat menjual solar tersebut kesebuah perusahaan industri di kawasan Cakung seharga Rp7.500 per liter.
"Dia tidak langsung menjual ke perusahaan, tapi bertemu dengan calon pembeli di pinggir jalan, dia menjalankan bisnis ini selama empat bulan terakhir," ungkap Imran.
Dijelaskan Imran, tersangka menyewa truk tersebut dari seseorang yang saat ini masih buron. Saat ini, lanjut Imran, pihaknya tengah mencari pemilik truk dan menyelidiki keterkaitan SPBU yang menjual solar kepada tersangka.
"Tersangka dikenakan pasal 55 Undang-Undang No 22 tahun 2001 tentang penyalahgunaan angkutan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dengan ancaman enam tahun penjara,"jelas Imran.
(ful)