Para pekerja mengaku bekerja hingga 15 jam untuk merakit perangkat elektronik Samsung.
Kejaksaan Brasil secara resmi mengajukan tuntutan hukum atas Samsung karena pabrik di kawasan Amazon dianggap melanggar UU Buruh.
Jaksa menuduh perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan ini memaksa para pekerja kerja lembur dengan jadwal yang melelahkan tanpa ada jeda istirahat.
Dalam tuntutannya kantor jaksa kota Manaus menyatakan satu pekerja dilaporkan harus mengemas hampir 3.000 telepon setiap hari.
Samsung dalam tanggapannya mengatakan akan mengambil tindakan "secepatnya setelah mendapat pemberitahuan resmi."
"Pekerja pabrik hanya punya 32 detik untuk merakit sebuah telepon "
Dalam sebuah pernyataan, Samsung mengatakan akan menganalisa proses ini dan sepenuhnya bekerjasama dengan otoritas Brasil.
"Kami berkomitmen untuk berkolaborasi di lingkungan kerja seluruh dunia dengan menjamin standar tertinggi terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kemakmuran." demikian isi pernyataan tersebut.
Klik Pabrik Samsung di kawasan Perdagangan Bebas Manaus, mempekerjakan sekitar 6.000 karyawan.
Seorang pekerja di pabrik Amzonas hanya memiliki 32 detik untuk merakit sebuah telepon seluler dan 65 detik untuk merangkai satu set televisi, demikian isi tuduhan kejaksaan.
Dalam bukti yang disajikan jaksa, pekerja mengatakan jadwal kerja bisa berlangsung selama 15 jam dan beberapa diantara mereka mengalami sakit punggung dan kram karena dipaksa untuk berdiri selama 10 jam setiap hari.
Jaksa menuntut ganti rugi sebesar 250 juta reais atau sekitar US$108 juta atas kerusakan yang ditimbulkan Samsung karena melanggar UU Perburuhan.