SURABAYA- Munculnya logo jempol di draft surat suara yang ada pada pasangan Cagug-Cawagub Jawa Timur Bambang DH-Said Abdullah (BDH-Said) terus menuai kontroversi.
Kali ini, Cawagub Said Abdullah angkat bicara terkait persoalan itu. Dia meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim bersikap netral. Hal itu menyusul protes dari Tim pemenangan Pasangan Seokarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) terkait draft surat suara.
"Protes itu mengada-ada. Jangan sampai energi tersita untuk menanggap hal-hal seperti itu, diiraukan," tegas Said kepada wartawan, Jumat (26/7/2013).
Politisi kelahiran Sumenep itu berharap agar Bawaslu Jatim tetap netral. Sikap independensi Bawaslu sangat diperlukan agar Pemilukada Jatim melahirkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. "Bagi kami, ikonik jempol itu sudah harga mati," tegasnya.
Terpisah, Sekretaris DPD PDIP Jatim, Kusnadi, menyatakan, tidak ada aturan yang merang dimasukkan logo Jempol di foto pasangan BDH-Said. Ikon tersebut menyatu dengan foto pasangan BDH-Said, sehingga KPU Jatim bisa mengabaikan protes yang dilakukan oleh calon lain di Pemilukada Jatim mendatang.
Dia juga mengaku akan menempuh jalur hukum jika logo Jempol tersebut dipersoalkan. "Kalau KPU Jatim mencoret icon Jempol di surat suara, tentu kami tidak terima dan siap membawa persoalan itu melalui jalur hukum," ancam Kusnadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam draft suarat suara pilgub Jatim ada yang berbeda di foto pasangan nomer tiga, yakni BDH-Said. Di foto pasangan ini terdapat lambang jempol yang merupakan jargon kampanye oleh pasangan ini.
Atas munculnya logo itu, Tim Kampanye KarSa memprotes karena bertentangan dengan pasal 6 ayat 2 Peraturan KPU nomor 66 Tahun 2009 tentang penertiban norma, standart, prosedur dan kebutuhan pengadaan serta pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilukada Jawa Timur.
Dalam peraturan itu hanya memuat foto, nama dan nomer urut pasangan calon. Tidak boleh ada yang lain termasuk logo, simbol atau yang lain.