Pages

Selasa, 02 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com
Enam Anak 'Punk' Dibekuk Gara-gara Habisi Teman Sendiri
Jul 1st 2013, 11:18

Created on Monday, 01 July 2013 18:09 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam anak punk yang diduga membunuh Dicky, remaja 15 tahun. Dicky ditemukan tewas mengenaskan di kolong jembatan Kali Cipulir Rt.003/008 Kel. Cipulir, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu (30/6) kemarin. Menurut penyidikan polisi, Dicky diduga dibunuh oleh rekan-rekannya sendiri sesama geng anak punk yang juga nyambi sebagai pengamen. "Petugas langsung menyelidiki dan berhasil menangkap para pelaku pada Minggu (30/6) sore di beberapa lokasi yang berbeda," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (1/7).

Para pelaku yang ditangkap adalah NP alias BS (23), FP (16), AS (18), BF (17), F (13) dan APS alias UC (14). Tiga orang Pelaku masing-masing F, APS dan AS, sambung Rikwanto, pada mulanya berstatus sebagai saksi karena melaporkan kejadian tersebut pada seorang tukang ojek di sekitar lokasi untuk kemudian diteruskan kepada polisi. Namun dalam perkembangannya, kesaksian mereka terbilang janggal dan tidak logis. "Disana mulai muncul kecurigaan. Kita gunakan lie detector (detektor kebohongan) dan visim akhirnya berhasil kita ungkap," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan menambahkan bahwa motif pembunuhan tersebut lantaran para bandit tersebut tak suka dengan kelakuan Dicky. Baru seminggu beroperasi di wilayah Cipulir dan sekitarnya namun sudah sombong. "Karena para pelaku tidak suka daerah kekuasaan dimasukin tanpa izin. Kata para pelaku, korban datang dan sok-sokan," jelasnya.

Motif inilah yang membuat pelaku berang. Dicky, sambung Herry, dijebak untuk menuju ke lokasi perkara. Sesampainya di sana, Dicky diajak minum minuman keras oleh rekan-rekannya tersebut. "Pelaku secara bersama-sama mengeroyok, memukul, membacok korban gunakan golok dan menusuk dada korban menggunakan pisau lipat hingga korban meninggal dunia," papar Herry.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa sebilah golok, sebilah kayu panjang 35 cm, pakaian milik korban dan beberapa aksesoris milik korban."Pasal yang dijerat terhadap para pelaku ialah Pasal 338 dan 170 ayat 2 ke 3 E KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tandas Herry. (WFz)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions