Pages

Selasa, 02 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Sidang kasus Cebongan kembali digelar
Jul 2nd 2013, 06:44, by BBC Indonesia

sidang

Pemeriksaan saksi tak menggunakan video conference setelah ada jaminan Panglima TNI.

Sidang kasus penyerangan lapas kelas IIB Cebongan Sleman kembali digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Selasa (02/07).

Mereka yang dihadirkan sebagai saksi adalah para sipir yang menjaga LP Cebongan saat serangan berlangsung 23 Maret 2013 lalu.

Dengan alasan keamanan mulanya kesaksian sempat disebut-sebut akan disampaikan dalam bentuk konferensi jarak jauh (teleconference), meski hari ini ternyata batal.

Persidangan dengan terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Satu Sugeng Sumaryanto, Kopral Satu Kodik dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dipimpin ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel (chk) Joko Sasmito.

Dalam persidangan ini dihadirkan Hendrawan Tri Widiyanto, salah satu saksi yang menjaga pintu depan lapas cebongan saat kejadian.

Dalam persidangan Hendrawan mengatakan peristiwa penyerangan dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, ia mendengar suara mobil di luar lapas. Dari jendela samping pintu utama Hendrawan mengaku melihat beberapa orang melompati pagar lapas. Tetapi tidak bisa memastikan jumlah pelaku karena suasana gelap.

"Sekitar pukul 00.30 Wib saya mendengar suara mobil dan ada dua mobil berada di luar lapas. Karena pintu dikunci, penumpang mobil masuk ke Lapas dengan melompat pagar," ujar Hendrawan Tri Widiyanto.

Lebih lanjut Hendrawan Tri Widiyanto mengungkapkan tidak bisa mengenali muka salah satu penyerang. Meskipun satu penyerang membuka sebo/penutup muka. Sebab selain keadaan saat itu malam hari juga karena masih trauma.

"Kejadiannya sudah lama dan saya trauma," katanya di tengah sidang.

Ketika pintu lapas diketuk oleh para pelaku, ia mengaku mengintip dari lubang pintu utama lapas sambil bertanya,"Maaf pak dari mana dan keperluannya apa," kata saksi.

Lalu dijawab oleh salah seorang pendatang yang membuka penutup muka. "Saya dari Polda mau ngebon (meminjam) Deki CS," kata Hendrawan mengulangi, salah seorang yang datang ke Lapas.

Tak lama setelah itu para pelaku yang belakangan Klik diketahui sebagai anggota Kopassus memaksa masuk ke sel.

Saksi lain dalam persidangan, Margo Utomo, menggambarkan insiden penyerangan berlangsung cepat.

''Saat saya akan izin Kepala Lapas Sukamto Harto (Kalapas saat itu) lewat telepon, salah seorang penyerang merampas telepon lalu sipir dilumpuhkan dan di suruh tiarap dengan bibir menyentuh lantai.''

Dia menjelaskan tak lama setelah sipir dilumpuhkan, terdengar suara tembakan dan para penyerang lantas keluar.

''Kami baru berani bangun lantas berlari ke arah Blok Anggrek. Ternyata sudah ada empat tahanan yang mati akibat luka tembak,'' ujar Margo.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono sebelumnya memberi jaminan keamanan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini.

Persidangan kali ini juga masih diwarnai dengan sejumlah aksi beberapa elemen masyarakat Yogyakarta yang memberikan dukungan pada Kopassus.

Bimo Wicaksana seorang wartawan lokal yang meliput persidangan kepada BBC menyebut belasan orang memasang spanduk berisi dukungan kepada Kopassus dalam pemberantasan premanisme di kota pelajar itu.

Tetapi akibat serangan ini para terdakwa dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara, seumur hidup, atau maksimal hukuman mati.

Insiden penyerbuan ke penjara Cebongan berlangsung Maret silam, saat itu oknum anggota Kopassus mengeksekusi empat tahanan titipan Polda Yogyakarta dengan motif balas dendam atas pembunuhan terhadap dua anggota mereka.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions