Created on Saturday, 05 October 2013 10:00 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, penemuan narkoba di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar (AM), bukan karena sistem pengawasan ruang hakim MK yang lemah, melainkan perilaku pengguna narkobanya.
"Jadi, orangnya yang ditindak, jangan ruangan dan sistemnya yang dipersalahkan," tegas Jimly, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat malam (4/10).
Jimly mengatakan, penemuan narkoba di ruang kerja Ketua MK tersebut, menunjukkan bahwa Akil Mochtar telah terbiasa menggunakan narkoba. "Kalau begitu, dia bukan pengguna baru. Itu berarti dia sudah konsumen," kata Jimly, sebagaimana dilaporkan Antara.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) itu menegaskan, penemuan narkoba di ruang kerja Akil menunjukkan sistem rekrutmen hakim konstitusi di MK perlu diperbaiki.
"Harus dipertimbangkan tes kesehatan yang komprehensif, tidak hanya di MK, tapi juga Mahkamah Agung, DPR, dan Presiden," kata Jimly.
Namun, Jimly menambahkan dugaan suap terhadap Ketua non-aktif MK, Akil Mochtar, tidak berarti hakim lain di MK juga menerima suap.
"Kita harus selamatkan MK karena penting dalam menjaga sistem demokrasi konstitusional kita," kata Jimly.
Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menemukan narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10) lalu.
"Dalam proses penggeledahan yang disaksikan sejumlah pejabat MK dan petugas MK memang ditemukan barang yang diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya apa, saya tidak tahu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jumat. (TMA)
Berita Lainnya :