Created on Thursday, 17 October 2013 17:03 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng setelah 6 jam diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat sekolah olahraga Hambalang. "Saya memulai penahanan KPK. Sesuai dengan ketentuan KPK, saya terima ini sebagai sebuah proses untuk mempercepat penuntasan kasus ini," ungkap Andi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (17/10).
Usai diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB tersebut, berharap agar kasus yang membelitnya segera diproses di pengadilan untuk menentukan apakah dirinya bersalah atau tidak. "Harapan saya segera bisa dibawa ke pengadilan yang adil dan kebenaran bisa terungkap, yang salah, ya salah, yang benar, ya benar," harapnya.
Sebelumnya, mantan petinggi Partai Demokrat ini telah kali kedua membawa koper berisi perlengkapan pribadinya. Setelah Jumat pekan lalu lolos dari penahanan. Penahanan Andi sesuai hukum yang berlaku dilakukan selama 20 hari kedepan, sejak Kamis ini.(IS)
Berita Lainnya :