Malaysia menangkap 2.433 imigran gelap termasuk dari Indonesia dan Bangladesh.
Sebanyak 717 pendatang gelap asal Indonesia ditangkap Departemen Imigrasi Malaysia sebagai bagian dari pengusiran pendatang gelap di negara itu yang dimulai sejak pekan lalu.
Dalam keterangan pers di Putrajaya pada Senin (02/09) Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan 717 imigran gelap asal Indonesia itu merupakan bagian dari 2.433 pendatang gelap yang dijaring dalam operasi di berbagai lokasi terpisah.
Seperti dilaporkan kantor berita Bernama, Hamidi mengatakan pendatang gelap asal Indonesia tercatat sebagai kelompok imigran gelap terbanyak yang ditangkap, disusul oleh pendatang asal Myanmar sebanyak 555 orang, Bangladesh 387 orang dan pendatang asal Nepal sebanyak 229.
"Ini menunjukkan keseriusan Kementerian Dalam Negeri dan Departemen Imigrasi. Ini bukan tindakan sesaat," kata Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi.
"Operasi ini bukan musiman dan operasi tidak akan berakhir pada 31 Desember tahun ini. Ini merupakan operasi terus menerus dan tidak akan berkompromi," tambahnya.
Pemerintah Malaysia menerjunkan puluhan ribu polisi, tentara, petugas imigrasi dan pihak berwenang daerah untuk memburu tenaga kerja asing gelap.
Para pejabat mengatakan fokus operasi ini adalah imigran yang mendaftarkan diri di bawah program pemutihan tetapi gagal menindak lanjuti pemrosesan selanjutnya.
Namun sejumlah kelompok HAM menyatakan banyak orang yang ditangkap sebenarnya adalah korban perdagangan manusia.