JAKARTA - Direktorat Kejahatan Dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor, Sabtu (3/8/2013).
Kedua pelaku yakni Sutrisno (57) dan Yusuf (35) diringkus petugas di Jalan Kampung Sawah, Gang Masjid RT 01/RW 03, Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi.
"Dua orang diamankan, terkait pencurian sepeda motor," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan.
Dijelaskan Herry, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan, barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario Techno, empat buah handphond berbagai jenis, satu buah laptop merek Zyrex, satu pasang plat nomor B 6105 KVG, satu pasang plat nomor B 6888 KZV, satu buah tang dan satu buah obeng.
"Kami amankan juga dua buah kunci letter T, yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya," ungkap Herry.
(put)