Old Trafford sudah menjadi kandang Manchester United sejak tahun 1910.
Dewan Kota Trafford di Manchester memenuhi permintaan dari para pendukung Manchester United untuk melindungi stadion Old Trafford jika kelak dijual.
Stadion yang menjadi kandang klub sejak tahun 1910 itu akan mendapat status Aset Komunitas Yang Bernilai.
Pengajuan untuk melindungi Old Trafford diajukan oleh kelompok Yayasan Pendukung Manchester United.
Dengan demikian maka yayasan mendapat hak pertama untuk membeli stadion jika pemilik Manchester United, keluarga Glazer, memutuskan untuk menjualnya.
Pimpinan eksekutif yayasan, Duncan Drasdo, mengatakan bahwa mereka menyadari bahwa saat ini tidak ada rencana untuk menjual stadion itu.
"Kami menghargai pemilik saat ini tidak memiliki rencana untuk pindah maupun menjual, namun keputusan itu membantu melindungi kepentingan pendukung untuk jangka panjang karena tidak ada yang mengetahui masa depan."
"Old Trafford tentu saja sebuah tempat khusus: merupakan jantung dan jiwa klub."
Namun klub meminta agar Dewan Kota Trafford mengkaji keputusan tersebut dengan mengatakan perundang-perudangannya tidak diterapkan dengan benar.
"Kami prihatin karena peraturan tidak diterapkan dengan benar sehingga bisa menjadi preseden di seluruh negeri," seperti tertulis dalam pernyataan Manchester United.
"Oleh karena itu kami meminta dewan kota untuk mengikuti proses pengkajian menurut hukum untuk menjamin perundang-undangan sudah digunakan sesuai tujuannya."
Dalam pernyataannya, manajemen klub -yang menentang permohonan kelompok pendukung- juga menegaskan bahwa mereka sudah memperlihatkan komitmen terhadap stadion Old Trafford dengan menanam modal sebesar £90 juta untuk perbaikan fasilitasnya.
"Old Trafford tentu saja sebuah tempat khusus: merupakan jantung dan jiwa klub."
Stadion Old Trafford merupakan yang terbesar di Inggris dengan kapasitas 76.000 penonton diikuti Stadion Emirates milik Arsenal sebanyak 60.5400 kursi dan St James' Park di Newcastle yang berkapasitas 52.000 tempat duduk.