Pages

Kamis, 01 Agustus 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com 
Australia kirim pencari suaka ke PNG
Aug 1st 2013, 07:31, by BBC Indonesia

Australia

Para 'manusia perahu' diterbangkan dari Pulau Christmas ke Pulau Manus Papua Nugini.

Australia telah mengirimkan kelompok pertama pencari suaka ke Papua Nugini, langkah ini dilakukan menyusul Klik kebijakan baru negara tersebut dalam menangani manusia perahu.

Empat puluh orang, sebagian besar dari laki-laki dari Afghanistan dan Iran, diterbangkan dari Pulau Christmas ke Pulau Manus, Papua Nugini.

Menteri Imigrasi Tony Burke mengatakan kebijakan baru ini merupakan peringatan yang keras bagi para pencari suaka.

Dalam sebuah kesepakatan yang ditandatangani pada 19 Juli, para pencari suaka tiba di Australia dengan menggunakan perahu akan dikirimkan ke Papua Nugini untuk diproses.

Para pencari suaka ini akan ditempatkan secara permanen di Papua Nugini, yang akan menerima investasi infrastruktur dari Australia. Para pencari suaka tidak akan memiliki hak untuk menetap di Australia.

Kebijakan Australia mengatasi peningkatan tajam jumlah pendatang dengan perahu dibuat hanya beberapa pekan jelang pemilu. Masalah pencari suaka ini akan menjadi masalah penting yang akan dibahas.

Dengan mentransfer para pencari suaka, Burke mengatakan bahwa "pedagang manusia tidak memiliki lagi produk untuk dijual".

"Tidak ada celah untuk mengapalkan lagi. Dan kelompok pertama dikirimkan dalam kerangka pelaksanaan kebijakan baru ini," tambah dia.

Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill mengatakan kepada media Australia pada Kamis (01/08) bahwa Australia telah sepakat untuk memberikan dana sekitar A$500 juta atau Rp46 milliar, untuk proyek infrastruktur di Papua Nugini, sebagai bagian dari kesepakatan tentang pencari suaka.

Tetapi, kesepakatan ini menimbulkan kontroversi, dengan kritik yang menuding Australia melalaikan kewajiban dan mengalihdayakan masalah ke negara berkembang.

Klik Badan PBB untuk urusan pengungsi UNHCR mengatakan ada 'kekurangan yang signifikan' pada sistem hukum Papua Nugini dalam memproses para pencari suaka.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions