Pages

Kamis, 18 Juli 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com
RUU Komponen Cadangan Ancam Kebebasan Pers?
Jul 17th 2013, 14:19

Created on Wednesday, 17 July 2013 21:19 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Dunia Jurnalistik patut waspada terhadap RUU Komponen Cadangan (Komcad) yang diajukan pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ke DPR, tahun 2009 lalu. Dalam pasal 40 ayat 1, Draft RUU Komcad tertanggal April 2009 itu disebutkan "Setiap orang dengan sengaja membuat atau menyuruh membuat orang lain dengan suatu pemberian atau janji, mempengaruhi, menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, memberi kesempatan dan memberi keterangan, sengaja menggerakkan orang lain untuk tidak melaksanakan panggilan atau menyebabkan orang lain tidak memenuhi syarat untuk menjadi Anggota Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun."

Lebih lanjut, ayat berikutnya dalam pasal tersebut menyatakan bahwa "Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh seseorang yang karena jabatan atau kedudukannya, pidananya ditambah 1/3 (sat per tiga)." Substansi dalam dua ayat dalam pasal ini menyiratkan, negara bisa memidanakan seorang jurnalis yang memberitakan suara kritis -atau malah menentang- prinsip pemberlakuan Komponen Cadangan. Bahkan apabila pemberitaan itu dilakukan lantaran profesinya, hukuman jurnalis tersebut bisa makin berat. "Keberatan terhadap ayat ini sudah dicatat," demikian komentar Brigjen Budi Rachmat selaku Direktur Komponen Cadangan Ditjen Potensi Pertahanan Kemenhan, Rabu (17/7) malam.

Lebih lanjut lagi, Budi menyatakan bahwa Pemerintah akan menjelaskan ihwal pasal ini ketika rapat pembahasan dengan DPR nantinya. Sebagai informasi, Draft RUU ini telah diserahkan pemerintah ke DPR sejak akhir tahun 2009 lalu. Namun sampai saat ini, ungkap Budi, belum pernah ada rapat pembahasannnya dengan DPR. "Mungkin karena tidak "seksi" kali ya. Jadi tiap rapat tidak pernah tercapai kuorum," keluhnya. "Yang pasti kita selalu siap kalau DPR panggil," katanya lagi. (CMA)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions