Created on Friday, 26 July 2013 01:23 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Pengacara kondang, Hotma Sitompul mengaku tidak mengetahui tujuan suap yang dilakukan stafnya, Mario Carnelio Bernardo yang diduga akan diberikan kepada staf Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman sebesar Rp 80 juta. Pengakuan tersebut disampaikan Hotma dalam jumpa persnya di Jakarta, Kamis malam, (25/7), untuk mengklarifikasi operasi tangkap tanggan (OTT) Mario oleh KPK. Hotma berdalih tidak mengetahui tujuan upaya suap tersebut, karena kantornya tidak menangani perkara yang berhubungan dengan Mahkamah Agung. Apalagi tentang pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
"Kantor kami sama sekali tidak mengetahui perkara apa yang sedang dipersoalkan terkait penangkapan MCB," ujar Hotma. Diketahui, siang tadi, sebelum meringkus Mario, penyidik KPK lebih dulu mengamankan Djodi saat tengah menumpang ojek, pukul 12.15 WIB, di sekitar Monas. Dari keterangan pegawai MA itu, barulah penyidik KPK menangkap Mario di kantor milik Hotma di Jalan Martapura, Jakarta Pusat. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menuturkan, pada pukul 11.30 WIB, Djodi mendatangi kantor Mario untuk transaksi. Keluar dari kantor Mario, penyidik KPK melihat Djodi menenteng tas warna cokelat.
Tak menunggu lama, tim penyidik KPK pun langsung mencegatnya. Dari tas cokelat yang ditenteng Djodi, penyidik KPK mendapatkan uang senilai Rp 80 juta dalam pecahan Rp 100.000. Kuat dugaan uang ini merupakan uang untuk menyuap staf MA bernama Djodi Supratman senilai Rp 80 juta, terkait penangan perkara di MA yang ditangani kantor pengacara Mario. Temuan uang juga didapati Penyidik KPK saat menyambangi kediaman Djodi. Tapi Djodi diduga hanya berperan sebagai kurir saja. Johan menegaskan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada kedua terperiksa ini. Kata dia, status keduanya akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.(IS)
Berita Lainnya :