Pages

Kamis, 25 Juli 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com 
Dipo Alam Himbau Salurkan Zakat Mal Melalui Baznas
Jul 25th 2013, 04:06

Created on Thursday, 25 July 2013 11:06 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengimbau para menteri, pimpinan lembaga, pimpinan Badan Usaha Milik negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar menyalurkan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Badan Amil Zakat Daerah (Bazarda).

Untuk itu, Dipo Alam akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang secara resmi mengimbau kepada para menteri, pimpinan lembaga, dan pimpinan BUMN dan BUMD untuk menyalurkan zakat mal melalui Baznas atau Bazarda.

"Himbauan ini sebagai upaya mengoptimalkan penghimpunan zakat dari masyarakat yang selama ini masih jauh dari harapan," ungkap Dipo Alam, dalam laman Sekretariat Kabinet, Kamis (25/7).

Dari laporan Baznas terungkap, bahwa dari potensi zakat Rp 217 triliun, yang bisa terserap dan dikelola oleh lembaga amil zakat baru mencapai Rp 2,73 triliun atau hanya sekitar 1%.

Menurut Ketua Umum Baznas Prof Didin Hafidhuddin, pengumpulan zakat nasional pada tahun 2012 naik 27,17% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 2,2 triliun. Pada tahun 2011, pengumpulan zakat nasional mencapai Rp 1,73 triliun. Pengumpulan zakat pada 2011 itu meningkat 15,33% dibanding pengumpulan pada 2010.

"Zakat tersebut telah didistribusikan kepada 1,7 juta rakyat Indonesia sebagai penerima zakat. Kita harapkan tahun 2013 paling tidak 2 juta rakyat yang menerima," kata Didin.

Pengumpulan dan pelaporan zakat nasional itu, lanjut Didin, sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Undang-undang itu mengatur mekanisme pelaporan zakat nasional secara terintegrasi Baznas. (*/DKu)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions