
KPU diminta menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang direncanakan akan di resmikan Rabu (23/10) ini.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, rekomendasi ini dibuat karena pihaknya melihat proses penghitungan daftar pemilih dari tingkat kabupaten dan kota masih bermasalah.
"Prosesnya yang agak ragu. Data pemilih kabupaten kota misalnya berbeda dengan hasil rekapitulasi di tingkap provinsi, dan angkanya berubah lagi di rekapitulasi tingkat nasional. Kita tidak tahu di mana perubahannya, dan ini harus dibersihkan dulu," katanya kepada wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska, melalui telepon, Rabu siang.
"Belum lagi ada data yang administrasinya tidak jelas, misalnya salah nama atau pemilih tidak punya kartu keluarga. Masalah ini tersebar di berbagai provinsi."
"Kalau kita lihat berbagai masalah ini kita kecendrungan untuk minta diperbaiki dulu agar datanya akurat, kemungkinan kita akan minta [penetapannya] ditunda," sambung Nelson.
Bawaslu secara resmi akan mengajukan rekomendasi ini pada pukul 14.00 WIB di KPU pada rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional.
"Prosesnya yang agak ragu. Data pemilih kabupaten kota misalnya berbeda dengan hasil rekapitulasi di tingkap provinsi, dan angkanya berubah lagi di rekapitulasi tingkat nasional."
Selain meminta ditunda, Bawaslu rencananya juga akan menyampaikan beberapa rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan agar penetapan DPT ini dilakukan dengan sistematis, termasuk juga melibatkan partai politik dalam pengawasannya.
"Kita rekomendasikan supaya data dari kabupaten kota dicermati lagi agar hasil rekapitulasi tidak berbeda."
"DPT ini salah satu proses inti pemilu, ini terkait kepercayaan publik, kita harus hati-hati agar publik percaya ini akurat," sambung Nelson.
Data sementara KPU mencatat, jumlah pemilih yang sudah diunggah ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sebesar 186 juta pemilih. Jumlah tersebut belum termasuk satu kabupaten di Provinsi Papua, yaitu Nduga dan 11 kabupaten/kota di Papua Barat.
Data ini sedikit berbeda dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan jumlah pemilih sebesar 190 juta.
Adapun jumlah penduduk total menurut data BPS tahun 2010, tercatat sekitar 237,6 juta.
Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (22/10) malam juga sempat meminta KPU untuk menunda penetapan DPT karena dinilai masih memiliki banyak masalah.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi II DPR juga sudah resmi menyetujui anggaran KPU pada 2014 sebesar Rp15,4 triliun.