Siswa dilarang menggunakan dalil agama untuk menolak kurikulum tertentu.
Menteri Pendidikan Prancis Vincent Peillon memperkenalkan 'piagam sekulerisme' baru yang wajib dipasang di sekolah-sekolah negeri mulai hari ini (09/09).
Piagam baru bertujuan untuk mengingatkan siswa bahwa mereka tidak boleh menolak kurikulum sekolah atas dasar agama.
Wartawan BBC di Paris Christian Fraser melaporkan piagam baru berisi 15 pasal. Pasal pertama menegaskan bahwa Republik Prancis tidak bisa dipecah-pecah, demokratis, sosial dan sekuler.
Pasal lainnya menyebutkan bahwa siswa tidak boleh menggunakan landasan agama untuk mempertanyakan hak guru mengajarkan bagian-bagian tertentu kurikulum pendidikan.
Piagam harus dipasang di tempat menonjol.
"Sekolah-sekolah di Prancis sejauh ini telah mempunyai peraturan ketat mengenai pemakaian simbol-simbol agama dan pakaian keagamaan," lapor Christian Fraser.
Kementerian Pendidikan juga berencana memberikan pelajaran wajib mengenai "moralitas sekuler". Di dalamnya akan diajarkan dan diperdebatkan nilai-nilai Republik.
Namun sebagian kalangan mengecam piagam Kementerian Pendidikan Prancis yang dianggap serangan terselubung terhadap Islam.
Vincent Peillon menepis kecaman yang berkembang.
"Setiap kali kita memberikan referensi kepada anak-anak mengenai Republik, dan tentang nilai-nilai kita, maka itu adalah hal baik," katanya.