Gedung PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) (Foto:Okezone) JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah mempercepat penerapan program Layanan Keuangan Digital (LKD) yang dulunya bernama Branchless Banking. Saat ini BI sendiri sudah mengeluarkan aturannya dan tengah menggarap Surat Edaran (SE) terkait LKD. SE sendiri ditargetkan akan mampu diselesaikan pada Mei 2014.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Akses Kuangan dan UMKM Eni V Panggabean SE, itu nantinya hanya diperuntukkan khusus bank-bank besar dengan kategori BUKU 4 yang memiliki aset diatas Rp30 triliun.
Eni menjelaskan, alasan hanya untuk bank-bank Buku 4 dikarenakan pengembangan LKD ini membutuhkan investasi yang besar, dan resiko LKD ini hanya mampu dimitigasi oleh bank-bank besar,
"Hingga saat ini di Indonesia, bank yang masuk dalam kategori Buku 4 hanya terdapat tiga bank, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA)," ucap Eni di Gedung BI, Jakarta, Senin (24/1/2014).
Menurut Eni, SE yang tengah dimatangkan BI ini nantinya LKD akan dikembangkan dengan pembuatan agen-agen di daerah-daerah terpencil untuk dapat melayani transaksi keuangan tanpa melalui ATM dan kantor Bank.
"Iya tentu ada syaratnya, mulai logo agennya harus bagaimana, harus punya dua call centre, berbadan hukum, dan minimal deposit 5 juta ke perbankan terkait," paparnya.
Lanjut Eni mengungkapkan, alasan pengembangan LKD ini karena hasil survei BI dimana di Indonesia hanya terdapat 35,15 ATM per 1000 kilometer. Sementara pengguna fasilitas kredit perbankan dari 100 ribu orang di setiap wilayah ada 225,89 orang kreditur.
"Untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat di mana pun berada, melibatkan pelaku dari sektor keuangan maupun nonsektor keuangan. Dan dia sifatnya lebih luas dibanding branchless banking. Ini mix financial and payment services," pungkasnya. (rzk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.