Pages

Rabu, 30 April 2014

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage 
Explore DIRECTV

Enjoy HD DVR service in every room. Get every game every Sunday. Watch hit movies and shows anywhere. Bundle and save today!
From our sponsors
Prijanto: Taman BMW Belum Milik Pemprov DKI Jakarta
Apr 30th 2014, 12:14

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto (Foto: Okezone)Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto (Foto: Okezone) JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, mengkritik Pemprov DKI terkait rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di atas Taman BMW (Bersih, Manusiawi, Wibawa), Jakarta Utara. Pasalnya, rencana tersebut masih banyak masalah seperti sengketa kepemilikan tanah, hingga aroma dugaan kolusi dan korupsi.

"Saya sangat yakin Taman BMW belum milik Pemprov DKI Jakarta yang sah, walau Taman BMW sudah sebagai aset yang didasarkan pada Berita Acara Serah Terima (BAST) atas Kewajiban Pengembang kepada Pemrov DKI Jakarta pada tanggal 8 Juni 2007," kata Prijanto kepada wartawan, Rabu (30/4/2014).

Dokumen yang mendukung, sambungnya, menggambarkan ada kekeliruan sasaran. "Ketika Pemprov DKI mengeksekusi Taman BMW pada tanggal 28 Agustus 2008 lalu, sesungguhnya tanah yang dimaksud di dalam BAST tanggal 8 Juni 2007 bukan tanah Taman BMW," tegasnya.
 
Bahkan, ucapnya, ada kejanggalan antara BAST dengan Surat Pelepasan Hak (SPH). "Dalam BAST tanah yang diserahkan tertulis 265.395,99 M2, tetapi jumlah luas dalam SPH hanya 122.228 M2. Ketika diteliti, letak tanah yang diserahkan seluas 122.228 M2, bukan di Taman BMW. Selain itu, nama-nama orang yang menyerahkan tanah dalam SPH menyanggah tidak pernah punya tanah dan tanda tangan dalam SPH dengan mata telanjang berbeda dengan tanda tangan yang bersangkutan di KTP, KK ataupun Pasport," paparnya.

Menurut dia, Taman BMW dengan nilai Rp737.395.249.809,00 yang sudah masuk dalam daftar aset Pemprov DKI Jakarta dan sudah dipublikasikan, patut diduga fiktif dan telah terjadi kebohongan publik.

"Karena dugaan fiktif inilah, letak dugaan terjadinya kerugian negara. Di samping itu juga patut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dan ada pihak yang diuntungkan," imbuhnya.
 
Kata dia, masalah dan kejanggalan tanah Taman BMW tersebut, telah dilaporkan ke KPK pada tanggal 7 November 2013 lalu. Sebelumnya, pada akhir 2012 LSM Snak Markus juga melaporkan hal serupa ke KPK.

"Tanggal 13 Maret dan 4 April 2014 yang lalu, saya kembali melaporkan perkembangan kasus ke KPK. Saya menduga ada pemaksaan kehendak dan kekuatan tertentu yang berakibat terjadinya kerugian negara oleh oknum-oknum pejabat  dalam kasus ini. Saya hanya tidak ingin kasus Hambalang terjadi pada tanah Taman BMW yang akan dibangun stadion bertaraf internasional tersebut," pungkasnya. (ydh)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions